Senin, 31 Maret 2014

Bebas Berekspresi ???



Setiap manusia memiliki kebebasan untuk mengekspresikan dirinya dalam bentuk apapun. Emosi serta apa yang telah, sedang, dan yang akan dihadapi sangatlah mempengaruhi wujud ekspresi seseorang. Namun, bahasa dari kata bebas itu sendiri sebenarnya tidaklah semata-mata bebas murni, namun banyak aturan yang menjadi batasan atas pengekspresian diri tersebut.
Yang paling sederhana adalah aturan yang timbul dari diri kita sendiri. Aturan atas apa yang akan kita ekspresikan berdasarkan emosi yang telah, sedang, dan yang akan kita alami. Diri kita telah dianugrahi berupa akal pikiran, yang mampu memikirkan terlebih dahulu atas apa yang akan kita lakukan. Apakah yang akan kita lakukan itu baik bagi diri sendiri ataupun di mata orang lain, ataukah bernilai buruk dan dapat merugikan diri sendiri ataupun kepada orang lain.
Di zaman sekarang ini sedang ramai diperincangkan mengenai istilah Lebay dan Alay di kalangan anak muda. Dan tak sedikit juga dari kalangan orang tua pun tidak asing bagi kehidupannya. Entah dilakukan secara sengaja atau dianggap biasa dan lumrah bila melakukan suatu perbuatan atau tindakan yang berlebihan (Lebay) dan Alay. Alay sendiri memiliki banyak arti, namun yang paling tertangkap pada pemahaman diri saya adalah orang yang berekspresi di luar batas kewajaran, baik melalui pebuatan ataupun perkataan yang menimbulkan kesan terlalu dibuat-buat dengan tujuan ingin mendapatkan perhatian dan komentar dari orang lain.



Contoh dari hal kecil, yang menjadi dasar atas tulisan ini yaitu seseorang yang memiliki suatu profesi di mana di mata masyarakat dituntut untuk menunjukkan kewibawaan, ketegasan, kesigapan, yang akan menimbulkan rasa aman kepada masyarakat, keseganan dan rasa hormat. Bukan dari semua golongannya yang seperti itu, namun hanyalah beberapa oknum. Namun disitulah letak bahanyanya, ibarat pernyataan yang menyatakan bahwa satu makan nangka semua kena getah, segelintir oknum tersebut yang akan menimbulkan kesan yang sama bagi golongannya di mata masyarakat.
Seperti yang diuraikan di beberapa paragraph awal, kita dikaruniai akal fikiran untuk memilah-milah perilaku yang akan kita perbuat. Harus dimulai dari kesadaran bahwa dirinya itu memiliki profesi yang selalu dipandang oleh masyarakat, dia harus menunjukkan sikap yang tegas, berwibawa, dan taat sehingga timbul rasa segan dan hormat kepadanya. Namun oknum yang disebutkan tadi malah mengekspresikan dirinya diluar dari yang seharusnya dilakukan. Aturan yang membatasi kebebasannya itu adalah aturan bahwa dia sedang menyandang status atas profesi yang sedang dia miliki. Pikirannya harus memberikan kesadaran kepada dirinya bahwa dia tidak harus berperilaku diluar dari yang seharusnya.
Aturan serta hukuman atas pelanggaran peraturan itu memang tidaklah mengikat dan kasat mata, tidak dirasakan secara langsung dan tidak memberikan dampak yang begitu nyata bagi dirinya sendiri. bahwa, aturan itu ada pada dirinya sendiri dan hukuman pelanggaran itu pula menuntut dirinya untuk lebih peka dan merasakan respon dari orang-orang disekitarnya. Apabila tidak mampu menimbulkan rasa peka atas respon dari orang lain tersebut, maka tidak ada masalah bagi dirinya sendiri, namun hukuman tersebut berupa respon dan kesay dan yang negative dari orang lain, respon serta kesan yang memandang bahwa profesi tersebut ternyata Lebay dan Alay.




Sebenarnya seperti yang sebelumnya dikatakan bahwa kita bebas untuk mengkspresikan diri, entah itu melalui perbuatan ataupun perkataan. Namun ada banyak batasan-batasan yang harus diperhatikan, mulai dari hal kecil seperti batasan moral sampai pada hal terbesarnya berupa batasan yang memiliki hukuman tindak pidana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar