Setiap manusia memiliki kebebasan untuk
mengekspresikan dirinya dalam bentuk apapun. Emosi serta apa yang telah,
sedang, dan yang akan dihadapi sangatlah mempengaruhi wujud ekspresi seseorang.
Namun, bahasa dari kata bebas itu sendiri sebenarnya tidaklah semata-mata bebas
murni, namun banyak aturan yang menjadi batasan atas pengekspresian diri
tersebut.
Yang paling sederhana adalah aturan yang
timbul dari diri kita sendiri. Aturan atas apa yang akan kita ekspresikan
berdasarkan emosi yang telah, sedang, dan yang akan kita alami. Diri kita telah
dianugrahi berupa akal pikiran, yang mampu memikirkan terlebih dahulu atas apa
yang akan kita lakukan. Apakah yang akan kita lakukan itu baik bagi diri
sendiri ataupun di mata orang lain, ataukah bernilai buruk dan dapat merugikan
diri sendiri ataupun kepada orang lain.
Di zaman sekarang ini sedang ramai
diperincangkan mengenai istilah Lebay dan Alay di kalangan anak muda. Dan tak
sedikit juga dari kalangan orang tua pun tidak asing bagi kehidupannya. Entah dilakukan
secara sengaja atau dianggap biasa dan lumrah bila melakukan suatu perbuatan
atau tindakan yang berlebihan (Lebay) dan Alay. Alay sendiri memiliki banyak
arti, namun yang paling tertangkap pada pemahaman diri saya adalah orang yang
berekspresi di luar batas kewajaran, baik melalui pebuatan ataupun perkataan
yang menimbulkan kesan terlalu dibuat-buat dengan tujuan ingin mendapatkan
perhatian dan komentar dari orang lain.
Contoh dari hal kecil, yang menjadi dasar
atas tulisan ini yaitu seseorang yang memiliki suatu profesi di mana di mata
masyarakat dituntut untuk menunjukkan kewibawaan, ketegasan, kesigapan, yang
akan menimbulkan rasa aman kepada masyarakat, keseganan dan rasa hormat. Bukan dari
semua golongannya yang seperti itu, namun hanyalah beberapa oknum. Namun disitulah
letak bahanyanya, ibarat pernyataan yang menyatakan bahwa satu makan nangka semua
kena getah, segelintir oknum tersebut yang akan menimbulkan kesan yang sama
bagi golongannya di mata masyarakat.
Seperti yang diuraikan di beberapa paragraph awal,
kita dikaruniai akal fikiran untuk memilah-milah perilaku yang akan kita perbuat.
Harus dimulai dari kesadaran bahwa dirinya itu memiliki profesi yang selalu
dipandang oleh masyarakat, dia harus menunjukkan sikap yang tegas, berwibawa,
dan taat sehingga timbul rasa segan dan hormat kepadanya. Namun oknum yang
disebutkan tadi malah mengekspresikan dirinya diluar dari yang seharusnya
dilakukan. Aturan yang membatasi kebebasannya itu adalah aturan bahwa dia
sedang menyandang status atas profesi yang sedang dia miliki. Pikirannya harus
memberikan kesadaran kepada dirinya bahwa dia tidak harus berperilaku diluar
dari yang seharusnya.
Aturan serta hukuman atas pelanggaran
peraturan itu memang tidaklah mengikat dan kasat mata, tidak dirasakan secara
langsung dan tidak memberikan dampak yang begitu nyata bagi dirinya sendiri. bahwa,
aturan itu ada pada dirinya sendiri dan hukuman pelanggaran itu pula menuntut
dirinya untuk lebih peka dan merasakan respon dari orang-orang disekitarnya. Apabila
tidak mampu menimbulkan rasa peka atas respon dari orang lain tersebut, maka
tidak ada masalah bagi dirinya sendiri, namun hukuman tersebut berupa respon dan
kesay dan yang negative dari orang lain, respon serta kesan yang memandang
bahwa profesi tersebut ternyata Lebay dan Alay.
Sebenarnya seperti yang sebelumnya dikatakan
bahwa kita bebas untuk mengkspresikan diri, entah itu melalui perbuatan ataupun
perkataan. Namun ada banyak batasan-batasan yang harus diperhatikan, mulai dari
hal kecil seperti batasan moral sampai pada hal terbesarnya berupa batasan yang
memiliki hukuman tindak pidana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar